Senin, 02 Agustus 2010

Ternyata Anak Disleksia Bisa Masuk Sekolah Umum


Ilustrasi: Anak-anak disleksia bisa masuk sekolah umum dan tidak perlu ke sekolah luar biasa (SLB). Hanya saja, butuh penanganan khusus seperti pendekatan khusus dari guru kepada anak.

JAKARTA, KOMPAS.com - Disleksia merupakan salah satu bentuk kesulitan belajar spesifik pada anak, seperti kesulitan membaca, mengeja, menulis, dan berhitung. Mereka memiliki tingkat kecerdasan setingkat dengan anak-anak normal, bahkan bisa melebihinya, sehingga mereka pun bisa diterima di sekolah umum.

Mereka bisa masuk sekolah umum, hanya saja butuh penanganan khusus seperti pendekatan khusus dari guru.
-- Sumarto
"Mereka berpotensi, hanya saja tidak berkembang karena ada masalah pada visual dan auditori," ujar Sumarto, Guru SD Pantara Sekolah Khusus Penanganan anak Disleksia di Jakarta, Minggu (1/8/2010).
Sumarto menambahkan, anak-anak disleksia bisa masuk ke sekolah umum dan tidak perlu ke sekolah luar biasa (SLB). "Mereka bisa masuk sekolah umum, hanya saja butuh penanganan khusus seperti pendekatan khusus dari guru," ujar Sumarto.

Di SD Pantara sendiri, kata dia, tiap kelas hanya terdiri 10 anak disleksia. Anak-anak tersebut ditangani oleh dua orang guru.
"IQ anak disleksia itu berada di atas rata-rata, jadi bisa mencapai standar yang ditetapkan Departemen Pendidikan Nasional. Kurikulum untuk anak disleksia sendiri sama seperti kurikulum nasional," ujarnya.
Yang berbeda, tambah Sumarto, adalah pendekatan dan perlunya penanganan khusus terhadap anak-anak tersebut. "Kemarin kita lakukan UN selama 3 kali dan semuanya lulus," ujar Sumarto.
Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Disleksia Indonesia Vitriani Sumiartis, sepakat bahwa anak-anak disleksia bisa mengikuti UN seperti laiknya anak-anak normal. Hanya saja, kata dia, waktu ujiannya perlu diperpanjang meskipun dengan materi ujian yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar