Senin, 18 Oktober 2010

Roy Suryo: Tolong Awasi, Tapi Jangan Jauhkan Anak dari Manfaat Internet

REPUBLIKA.CO.ID, SUMANEP--Anggota DPR RI sekaligus ahli telematika, Roy Suryo mengingatkan, para orang tua untuk mengawasi anak yang sering memanfaatkan teknologi internet.

"Perlu pengawasan bukan berarti internet harus dijauhi. Internet itu tetap memiliki manfaat yang banyak dan orang tua harus senang jika anaknya bisa 'internetan'," kata Roy Suryo di Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu malam (16/10).

Pengawasan perlu dilakukan, kata Roy, karena teknologi internet bila disalahgunakan bisa membawa petaka. "Oleh karena itu, para orang tua harus bisa 'internetan' supaya mengetahui dampak negatifnya dan selanjutnya mengawasi anaknya guna memastikan tidak terkena dampak dari teknologi internet," kata dia.

Salah satu bentuk pengawasan adalah selalu mendampingi anak jika sering 'internetan' di warung internet.
"Jangan sampai anak memanfaatkan internet untuk hal-hal buruk seperti janjian dengan orang tak kenal maupun buka situs porno. Namun, sekali lagi, jangan sampai melarang anak memanfaatkan internet," jelasnya.

Roy mengatakan, penggunaan internet akan berdampak positif atau negatif tergantung niat penggunanya. "Dalam konteks ini, peran orang tua untuk memantau sekaligus mengawasi anaknya yang memanfaatkan internet wajib dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal tak diinginkan," katanya menegaskan.

Roy berada di Sumenep tepatnya di Lapangan Desa Paberasan, Kecamatan Kota, untuk menghadiri pegelaran seni tradisional dalam rangka penyebaran informasi publik yang digagas Badan Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Dalam kegiatan tersebut, Roy dan anggota DPR lainnya, Effendy Choirie, sempat berdialog interaktif dengan sejumlah penonton. "Jangan jadi orang tua yang `gagap teknologi`. Pahami internet supaya bisa memberikan pemahaman yang benar sekaligus mengarahkan anak berinternet untuk tujuan positif, seperti mencari referensi untuk tugas sekolah," kata Choirie menambahkan.

Pegelaran seni tradisional yang digagas Badan Informasi Publik tersebut menampilkan ludruk 'Rukun Kemala' dari Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget.
Red: Endro Yuwanto
Sumber: antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar